TOBOALI | Sungguh luar biasa 200 lebih ponton isap produksi jenis selam maupun tower yang beraktifitas di Laut Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan sama sekali tanpa SPK dari PT Timah. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit PT Timah Toboali, Sigit ketika dikonfirmasi Redaksi Penababel.com melalui pesan WA, Selasa (15/07/2025).
"Semua tidak ada SPK pak dan kami rencana sterilkan semua bersama tim satgas sus PT Timah," tegas sigit.
Sebelumnya berdasarkan data rekaman dari redaksi tertanggal 9 Juli 2025 yang mana oknum wartwan AB menyebutkan jika ada lima CV yang memiliki SPK menaungi 75 PIP binaan sedangkan yang 100 lebih nya ilegal.
"Ponton itu totalnya 200 lebih, jadi 5 cv itu totalnya 75 ponton legal dari PT Timahnya dengan masing - masing cv miliki 15 ponton binaan. Yang 100 lebih e ilegal," ujar AB berdasarkan rekaman suaranya tertanggal 9 Juli 2025.
Sementara itu dari sumber lain di lapangan menyebutkan 200 lebih ponton yang beraktifitas di Laut Sukadamai yang merupakan IUP Timah bekerja pada malam hari dikarenakan tidak dikeluarkan SPK oleh PT Timah.
"Katanya minggu kemarin SPK mau diterbitkan karena 5 cv tersebut memiliki SPK kadaluarsa tapi tak dikeluarkan. Makanya mereka kerja pada malam hari dengan sistem kordinasi kepada oknum APH. Kordinasi kerja malam ini diurus oleh oknum media inisal AB asal toboali ini lah," kata sumber yang namanya dirahasiakan.
Dilain waktu redaksi mencoba konfirmasi ke oknum media inisial AB namun centang satu.
Saat ini redaksi mencoba mengkorfirmasi ke Polres Bangka Selatan guna keberimbangan berita dan meminta krimsus polda babel untuk usut tuntas pelaku kordinasi tambang laut sukadamai yang masuk IUP PT Timah.
(Tim)