Danpos AL Lettu Achmad Ronny Dan Kasat Polairud iptu Yudi,menyayangkan adanya berita Hoak yang merusak nama Dua institusi.
BANGKA BARAT | Terkait dugaan penerimaan setoran dari aktivitas tambang ilegal di Teluk Inggris kembali menuai sorotan. Kali ini, bukan karena isinya, melainkan karena cara kerja media yang dianggap tidak profesional dan menabrak etika jurnalistik.
Dalam laporan yang tersebar di beberapa media daring, disebutkan bahwa Satpolairud dan oknum TNI AL diduga menerima masing-masing Rp300.000 per unit ponton tambang ilegal. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya konfirmasi dari pihak kepolisian sebelum berita tersebut dipublikasikan, serta tidak jelasnya narasumber yang dijadikan acuan dalam pemberitaan tersebut.
Danposal Muntok Kab. Bangka Barat Lettu Laut Achmad Ronny . Beberapa kali kami bersama Pemerintah daerah Posal Muntok dan Satpolairud telah memberikan himbauan himbauan kepada para penambang timah diperairan Inggris agar menghentikan aktifitas penambangan di area tersebut
Kami Posal Muntok bersama sama telah memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya nya para penambang ponton jenis PIP agar memperhatikan legalitas ijin dan mengutamakan keselamatan jiwa.
Melalui Keterangan Lettu laut Achmad Ronny kepada awak media,Jelas sekali tidak ada hubungannya Pos AL mentok dengan tambang ilegal Di laut Teluk inggris,Tidak ada yang namanya Koordinasi Apalagi Menerima uang Yang sempat di di beritakan.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengecam keras cara kerja Oknum media yang menyebarkan informasi sepihak dan tidak berdasar, apalagi menyangkut tuduhan serius terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tidak pernah dikonfirmasi Oknum wartawan tersebut yang bersangkutan. Tidak ada klarifikasi, tidak ada komunikasi resmi, tidak ada upaya mencari kebenaran. Tiba-tiba kami disebut menerima setoran dari penambang. Ini bukan hanya tidak profesional, ini adalah bentuk fitnah terbuka yang merusak nama baik institusi,” tegas Iptu Yudi, Minggu (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa isi pemberitaan yang menyebut angka-angka pungli dan aliran dana hanyalah dugaan liar yang disusun tanpa data, tanpa bukti, dan tanpa keberimbangan.
“Narasinya sangat tendensius, memojokkan institusi kami. Tapi ketika dilihat lebih jauh, tidak ada satu pun nama narasumber yang disebut. Tidak ada bukti pendukung, hanya opini sepihak. Ini adalah bentuk penyebaran informasi palsu yang sengaja dibungkus dengan nama berita,” lanjutnya.
Satpolairud menilai pemberitaan semacam ini sebagai serangan balik dari pihak-pihak yang terganggu dengan penegakan hukum, apalagi setelah 13 unit ponton tambang ilegal berhasil ditertibkan dari perairan Teluk Inggris.
“Kami menduga kuat, ini bukan sekadar berita. Ini adalah reaksi dari kelompok yang merasa terganggu oleh tindakan kami menertibkan tambang ilegal. Maka dibuatlah narasi seolah-olah aparat bermain, dengan tujuan menjatuhkan kredibilitas kami di mata publik,” ujar Iptu Yudi.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi aktor di balik fitnah tersebut, termasuk oknum yang berlindung di balik profesi wartawan namun diduga kuat ikut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal itu sendiri.
“Kami akan proses semuanya secara hukum. Tidak hanya pemilik ponton, tapi juga siapa pun yang menyebarkan fitnah ini. Pers itu punya kebebasan, tapi bukan kebebasan untuk memutarbalikkan fakta atau menyebarkan kebohongan kepada masyarakat,” tegasnya.
Febri