Tangerang Selatan | Terkait dugaan adanya penerimaan siswa baru melalui jalur khusus dan penambahan rombel. Pihak SMAN 2 Kota Tangerang Selatan akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang ramai terkait dugaan adanya praktik penerimaan siswa melalui jalur khusus dan penambahan rombongan belajar (rombel) di luar kuota resmi.
Dalam pertemuan terbatas yang berlangsung di ruang guru SMAN 2 Tangsel, hadir Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Iqbal, Humas sekolah Yeti, dan Kepala Sekolah Abu Yazid.
Ketiganya menyampaikan penjelasan kepada awak media, namun diskusi berlangsung tergesa-gesa dan minim data pendukung.
Klarifikasi Tiga Isu Utama :
Iqbal mengakui adanya tiga isu yang mencuat di masyarakat: penambahan rombel, jalur khusus pasca-MPLS, dan kelebihan jumlah siswa dalam satu kelas.
"Terkait isu rombel, kami tegaskan bahwa jumlah rombel di SMAN 2 Tangsel masih tetap 11. Tidak ada penambahan. Isu dari 10 menjadi 11 itu tidak benar, karena dari awal kami memang mengajukan 11 rombel dan itu belum berubah," ujarnya.
Namun, ketika ditanya soal data tertulis atau dokumen resmi dari Dinas Pendidikan, Iqbal tidak dapat menunjukkannya.
Bahkan, ketika ditunjukkan bukti adanya tambahan siswa pada hari Jumat sebelumnya, pihak sekolah merespons dengan jawaban tidak meyakinkan.
"Itu info dari sini juga, ya... tidak ada penambahan," kilahnya sambil merujuk pada sumber internal tanpa menyebut nama.
Bantahan Jalur Khusus Tanpa Penjelasan Teknis
Mengenai dugaan penerimaan siswa baru melalui jalur khusus usai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Iqbal menepisnya.
"Setelah MPLS, kami tidak menerima lagi. Siapa pun yang disebut masuk lewat jalur khusus itu tidak benar," katanya.
Namun, lagi-lagi pernyataan itu tidak disertai data konkret seperti daftar nama siswa dan jalur resmi penerimaannya.
Di tengah klarifikasi tersebut, muncul pernyataan dari seorang warga yang menyebut masih ada siswa baru masuk pada hari Sabtu setelah MPLS.
“Hari Kamis ada 12 siswa, Sabtu kemarin ada 8 siswa baru, saya dapat info dari sini,” tulis salah satu orang tua murid melalui WhatApps.
Menanggapi hal itu, Iqbal tidak membantah secara tegas, namun juga tidak memberikan bukti yang menguatkan.
“Kalau bicara tanpa data, ya tidak apa-apa. Tidak usah dimediasi kan juga tidak masalah. Tapi ini klarifikasi kami." ucapnya.
Klarifikasi Jumlah Siswa per Kelas
Dalam isu lain, pihak sekolah juga membantah kabar bahwa satu kelas diisi hingga 40 siswa.
Iqbal menjelaskan bahwa sesuai regulasi Gubernur Banten, maksimal siswa dalam satu rombel adalah 36 orang.
"Kalau ada info satu kelas diisi 40, itu tidak benar. Kami sesuai aturan maksimal 36 siswa," ujarnya.
Namun, di lapangan, ditemukan adanya laporan dari orang tua murid yang mengklaim anaknya masuk dalam kelas dengan jumlah lebih dari 36 siswa. Sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari sekolah atas laporan tersebut.
Minim Bukti, Klarifikasi Dinilai Tidak Transparan
Meski telah menyampaikan klarifikasi, namun pertemuan ini justru memunculkan keraguan
Selain dilakukan secara tergesa, pihak sekolah tidak membuka akses terhadap dokumen resmi atau bukti konkret untuk mendukung pernyataan mereka.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Klarifikasi tanpa data bukanlah penyelesaian.
Dalam era digital dan keterbukaan informasi, masyarakat menuntut bukti nyata, bukan sekadar bantahan lisan.
( Toni )