Akun Bodong “Menumbing TV” Diduga Lecehkan Wartawan dan Institusi, Terancam Dipolisikan - B.I.N

Selasa, 16 September 2025

Akun Bodong “Menumbing TV” Diduga Lecehkan Wartawan dan Institusi, Terancam Dipolisikan




MENTOK | Sejumlah wartawan di Kabupaten Bangka Barat berinisiatif melaporkan pengelola akun diduga bodong bernama "Menumbing TV" karena postingannya dinilai provokasi, melecehkan institusi dan pribadi dan sering meresahkan masyarakat. Beberapa tulisan yang diduga menggunakan aplikasi robot AI tersebut kerap diposting di media sosial Facebook-nya. 

Alasan para jurnalis melaporkan penanggung jawab akun bodong ini karena identitas penulis tak pernah ada, sehingga tulisannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

Akun "Menumbing TV" dugaan merupakan akun anonim karena tidak ada nama pembuat akun, alamat serta kontak yang bisa dihubungi. Termasuk foto-foto dalam akun tersebut tidak ada yang menampilkan foto si pembuat akun. 

"Akun ini sering membuat dan menyebarluaskan tulisan di FB, menuding pemerintah daerah, DPRD, masalah-masalah sosial di masyarakat bahkan menyerang wartawan dan melecehkan profesi wartawan. 

Memang dalam tulisannya seolah kontrol sosial namun mengata-ngatai tak beretika. Setelah kita susur tulisannya besar kemungkinan menggunakan aplikasi robot AI. Jelas ini bukan karya jurnalistik karena akun ini bukan tergolong media massa atau media online. Alamatnya tidak jelas dimana, tidak berbadan hukum, tak memiliki susunan Redaksi apalagi terverifikasi di Dewan Pers. Ini meresahkan dan delik hukumnya pelanggaran UU ITE, " ujar Musarofa, salah seorang wartawan senior di Bangka Barat, kepada sejumlah awak media, Rabu, (16/9/2025). 

Sementara itu, beberapa awak media yang rencananya melapor ke Polres Bangka Barat mengaku, sudah mengetahui siapa dalang dibalik akun palsu "Menumbing Tv" tersebut yang selalu membuat postingan fitnah, menyerang dan membuat provokasi di beranda FB nya tersebut. 

"Semua itu nanti tugasnya penyidik terutama tim cyber Polres, penyidik ini nanti lebih paham dan tugas kita hanya melaporkan berdasarkan bukti-bukti serta petunjuk ke penyidik untuk memberikan pendidikan ke masyarakat bahwa setiap tulisan yang bukan karya Jurnalistik yang menyinggung dan menyerang institusi, kelompok dan pribadi orang lain harus bisa dipertanggungjawabkan, "tegas Musarofa.

Team
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done