parah,,,!!! Oknum DLH PURWAKARTA MINTA I UANG KEPADA PERUSAHAAN - PERUSAHAAN SAAT LAKUKDN MOU,, - B.I.N

Jumat, 26 September 2025

parah,,,!!! Oknum DLH PURWAKARTA MINTA I UANG KEPADA PERUSAHAAN - PERUSAHAAN SAAT LAKUKDN MOU,,




 PuRWAKARTA || Baru-baru ini, beredar kabar tentang adanya oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta yang meminta sejumlah uang kepada perusahaan-perusahaan saat melakukan MOU penarikan sampah. Kabar ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang transparansi dan profesionalisme DLH Purwakarta dalam menjalankan tugasnya.


Kepala DLH Purwakarta Erlan Diansyah menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan apapun terkait kabar tersebut karena baru saja menjabat dan belum mengetahui secara pasti tentang situasi di lingkungan kantornya. Namun, ia berjanji akan mempelajari temuan tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kinerja mendatang untuk mencegah hal-hal serupa terjadi kembali.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Dalam menghadapi kasus ini, perlu dilakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengetahui kebenaran dari kabar tersebut. Jika terbukti ada oknum DLH Purwakarta yang melakukan pungutan liar, maka perlu diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, DLH Purwakarta perlu meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya untuk membangun kepercayaan masyarakat.

(OmDwi)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done