BANGKA BARAT | Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 2 September 2025, di Kampung Lama, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip. Tiga korban yakni Paud Al Rasyid, Lukman, dan Zamri Aeciu menjadi sasaran aksi kekerasan yang dilakukan oleh empat pelaku.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil diungkap pada malam harinya, pukul 20.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk respons sigap kepolisian terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Dijelaskan bahwa para pelaku mendatangi rumah korban saat tengah malam, mendobrak pintu, lalu menyerang ayah korban terlebih dahulu menggunakan galon kosong.
Saat korban dan adiknya berusaha melarikan diri, mereka dikejar hingga ke sebuah bengkel dan di sana dianiaya secara brutal.
Empat pelaku yang telah diamankan oleh polisi adalah Febri Eka Prasetya (22), Yusril Izza Mahendra (23), Zahro Khoirol Anami (22), dan Ilham Kamil Muhlis (20).
Mereka melakukan aksi pengeroyokan menggunakan tangan kosong dan berbagai benda seperti kunci inggris, batu bata, sepeda mini, pompa, body sepeda motor, papan kayu, dan selang.
Motif dari tindakan kekerasan ini diduga karena adanya rasa sakit hati terhadap salah satu anggota keluarga korban.
Sementara itu, dua orang korban, Lukman dan Zamri Aeciu, juga turut memberikan kesaksian terkait kejadian tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam pengeroyokan. Saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek Simpang Teritip untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Iptu Yos Sudarso, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat dan aparat kepolisian di lapangan yang bergerak cepat.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga.
Dengan pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Bangka Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi para korban dan masyarakat luas.
Febry