Pengelolaan Keuangan Desa Cipicung Dipertanyakanwarga,,!!!
PURWAKARTA || Kmana DANA CSR WArga pertanyakan hal itu??
4perusahaan berikan CSR namun kaDes tak bisa menjawab,,,!!
Warga Desa Cipicung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta mempertanyakan pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan. Salah satu narasumber mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kemana arah penyerapan dana desa yang dikelola oleh Pemdes Cipicung.
Narasumber tersebut menegaskan bahwa dana desa seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemdes Cipicung juga mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada di wilayahnya.
Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp kepada Kades ia hanya menjWab " bapak ke desa saja, sambil silaturahmi,,"
Bukanya berikan klarifikasi,,
Alih-alih mengajakawak media agar bertamu ke desa untuk bersilaturahmi.
Sejak Lili Sadeli menjabat sebagai Kepala Desa Cipicung, 4 perusahaan tambang telah memberikan dana bantuan CSR secara berkelanjutan yang mencapai puluhan juta rupiah. Namun, belum ada penjelasan kepada warga tentang pengelolaann PAD tersebut?
Warga berharap agar Pemdes Cipicung dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, warga dapat memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan desa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
*Pasal yang relevan:*
_Pasal 78 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa_
_Pasal 80 Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa_
Warga Desa Cipicung berharap agar Pemdes dapat memperbaiki pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan transparansi kepada warga.
Berharap halini menjadi pusat perhatian Pemkab Purwakarta agar segera memeriksa tata kelola keuangan desanya.agar lebih baik lagi.
(Dwi/)