BANGKA SELATAN || Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Mabes TNI AL) berhasil menangkap 8 truk yang mengangkut timah ilegal di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Operasi penangkapan dilakukan pada minggu 12/01/2025 setelah mendapat informasi tentang adanya aktivitas pengangkutan timah ilegal di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang di himpun di lapangan 8 truk yang berasal dari pulau Belitung di tangkap di pelabuhan Sadai dan dibawah menuju Markas Lanal Babel.
Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas penambangan ilegal dan mengamankan kekayaan alam Indonesia. Masyarakat diminta untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas penambangan dan pengiriman timah secara ilegal.
Febri