BANGKA BARAT | Sering di beritakan gudang pengolahan dan penggorengan pasir biji timah milik Jono bos kolektor timah warga Air Nyatoh/Teritip, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung diduga tidak memiliki perizinan dari dinas kementrian terkait alias ilegal, Jum'at (21/2/25).
Gudang tersebut ditemukan Tim media saat melakukan investigasi di desa Teritip pada Rabu (19/2) sore sekira pukul 15.19 Wib.
Dari hasil investigasi, Tim menemukan aktifitas penggorengan pasir biji timah yang masih aktif dan beberapa tumpukan karung berisi pasir timah sudah di keringkan tersusun rapi di tempat pengeringan pasir timah dan gudang penyimpanan pasir timah.
Terlihat drum besi di atas tungku api masih mengeluarkan sedikit asap dan hawa panas, ada juga beberapa orang pekerja jono yang masih mondar mandir seperti menunggu angkutan pasir timah tersebut
Tim mengkonfirmasi pekerja yang lagi mondar mandir, "pasir timah dan tempat ini punya siapa pak,,? ini punya bos Jono pak, coba tanya teman satu itu pak yang lagi duduk di meja kasir, ungkap salah satu pekerja.
Permisi pak!! bos jono nya ada gak,,?! lagi keluar pak ga ada disini" Ungkap pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya.
Dikutip dari beberapa media yang sering memberitakan kolektor jono, jono diduga kolektor timah ilegal yang di naungi bos besar ternama di desa parittiga bernama Agat, akankah aparat penegak hukum(APH) bungkam juga setelah terbitnya pemberitaan ini.
Jono selaku kolektor pemilik gudang dan pasir biji timah, saat di konfirmasi melalui telepon selular membenarkan aktifitas itu dan gudang penggorengan/penampungan pasir biji timah miliknya, Jono berkata kepada Tim, "jangan di naikan pemberitaan pak, jangan di foto-foto pak," saya baru saja mulai aktifitas, timah ga banyak pak saya dapat, ujar jono kepada tim.
Kapolsek simpang teritip saat di konfirmasi melalui pesan whatsaap belum memberikan jawaban.
Sampai berita ini diterbitkan, Tim akan melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres AKBP Ade Zamrah Bangka Barat, ditreskrimsupolda Babel, dan Kementrian ESDM.
(Tim)