BEKASI | Beritainvestigasinegara
Kabupaten Bekasi-Pembangunan infrastruktur merupakan program Pemerintah yang sedang marak di laksanakan tiap-tiap wilayah di Kabupaten Bekasi.
Namun sayangnya, oknum kontraktor yang merupakan rekanan Pemerintahan Kabupaten Bekasi diduga memanfaatkan proyek pembangunan untuk meraup untung sebesar-besarnya meski harus dengan cara curang.
Seperti yang terjadi pada perbaikan saluran air di Kampung Babakan dengan judul kegiatan Pembangunan saluran air Kampung Babakan Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan dengan anggaran sebesar Rp.495.630.500, -.
Menurut Keterangan Akhmad Khusaeni,Saluran dengan panjang 106 meter kiri kanan, kedalaman 30cm, ketinggian 170 (Global) 2 (meter), Tetapi diduga hanya dikerjakan kurang dari 2 meter oleh CV.BINTANG JAYA.Melalui Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.Selain itu, menurut salah satu pekerja pada bagian yang sudah terpasang,ada yang kurang 10cm ada yang lebih dan dengan hanya petunjuk secara lisan dari kepala tukang Ahmad khusaeni, bukan dari gambar kegiatan tersebut.
“Pada bagian ini (yang sudah terpasang red.) memang ada yang kurang 10cm ada yang lebih, tapi konsultan bilang ga apa-apa asal jangan lebih” jelas pekerja kepada awak media, senin (2/06/2025).
Pekerja juga mengaku kecewa karena dirinya sudah 2 hari belum mendapat uang makan sehingga ada beberapa orang yang balik Kampung dan tersisa hanya 3 orang pekerja.
Beberapa warga sekitar pun berkomentar terkait pekerjaan tersebut,ada yang merasa kecewa lahan nya di gunakan untuk tempat material tapi ga ada basa basi nya dan Pekerjaan saluran yang terkesan tidak serius,saluran yang seharusnya bagus dan sesuai dengan spesifikasi ternyata dikerjakan tidak sesuai spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB). Warga yang geram berkata akan melaporkan hal ini ke Bupati.
“Kebangetan banget, sudah naro material se enaknya ga ada omongan apa-apa kerjaannya kaya gitu, apa kuat itu sampe 2 tahun, parah – parah,” cetus sejumlah warga.
Tentunya untuk memberikan efek jera terhadap oknum kontraktor, sudah sepatutnya Dinas terkait tegas serta merekomendasikan perkejaan ini untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
(Hen)