JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana kembali dihadapkan dengan persoalan hukum, setelah berseteru dengan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri. Kini, Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan penipuan dan utang piutang.
Lisa Mariana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu, 10 Agustus 2025 atas dugaan penipuan dan persoalan utang piutang.
Pelaporan terhadap Lisa Mariana dilakukan oleh teman Lisa Mariana yang berprofesi sebagai model.
"Saya membuat laporan terhadap saudari LM yaitu terkait penipuan dan peminjaman uang," jelas Dewi Wulan di hadapan awak media pada Selasa 19/08/2025 bertempat di Warpam Jl. Raya Puspiptek Serpong Kota Tangerang Selatan.
Dewi Wulan pun menceritakan awal mula terjadinya permasalahannya dengan Lisa Mariana.
"Jadi, pada 2025 dia meminjam uang dan berjanji untuk mengembalikan pada 23 April. Namun, setelah dari tanggal yang dijanjikan LM ini mengingkari janjinya. Uang yang dia pinjam itu Rp 10 juta," jelasnya.
Ia mengatakan, pada saat itu Lisa Mariana meminjam uang kepadanya akibat kebutuhan yang terdesak.
"Alasan peminjaman karena dia bilang dalam keadaan terdesak, dia butuh banget makanya sebagai manusia aku memiliki hati baik. Apalagi, dia bilang setelah urusan selesai akan dikembalikan tetapi saat ini tidak ada niatan baik. Semua bukti lengkap," ungkapnya.
Ia mengaku dari total uang Rp 10 juta yang dipinjam, Lisa Mariana baru mengembalikan Rp 2 juta.
"Dia baru membayar Rp 2 juta, padahal pada awal dia berjanji akan membayar Rp 5 juta dahulu," paparnya.
Selain utang piutang, Dewi Wulan juga melaporkan Lisa Mariana atas dugaan penipuan. Hal itu bermula saat dirinya tertarik untuk membeli baju tidur. Sayangnya, barang yang dipesannya tidak kunjung diterima olehnya.
"Permasalahan kedua terkait pembelian barang, aku beli baju tidur dan sampai saat ini belum sampai barangnya. Total kerugian Rp 910.000 untuk total dua baju," lanjutnya.
Ia mengatakan sebelum melaporkan Lisa Mariana ke polisi, dirinya melalui kuasa hukum telah mengirimkan surat somasi kepada Lisa Mariana.
"Pada 2 Juli kita memberikan somasi dan kita kasih kesempatan selama 2 minggu, kemudian 11 Juli kita somasi lagi dan kita berikan dateline sampai pada 18 Juli. Karena, tidak digubris makanya saya buat laporan ke Polisi," tuturnya.
Dewi Wulan membantah apabila dirinya melaporakan Lisa Mariana hanya untuk kepentingan pansos.
"Kalau aku disebut pansos, tentu laporan aku di Kepolisian enggak akan diterima. Ternyata, banyak juga korban-korban dari LM ini. Aku menampung semua keluhan dari korban-korban LM tersebut, akhirnya beberapa korban mau menjadi saksi," tuturnya.
( Toni )