BANGKA BARAT | Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan dalam konferensi pers bahwa masyarakat diminta tidak takut untuk melapor apabila mengalami tindak pemerasan, terutama yang dilakukan dengan modus penyebaran berita bohong di media daring.jumat 29 Agustus 2025
Pernyataan ini disampaikan menyusul keberhasilan Satreskrim Polres Bangka Barat dalam mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan berinisial S alias K (46), yang menggunakan media untuk menyebarkan berita palsu terkait dugaan perselingkuhan seorang pejabat Pemkab Bangka Barat guna menekan korban agar memberikan sejumlah uang.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Bangka Barat, apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan pemerasan, apalagi dengan cara menyebarkan berita bohong, segera laporkan ke Polres Bangka Barat. Kami siap menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres AKBP Pradana saat konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Kamis (28/8/2025).
Kapolres juga menekankan bahwa penyalahgunaan media daring sebagai alat untuk melakukan tindak pidana, seperti pemerasan, merupakan tindakan yang sangat merusak tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi citra pers secara umum.
“Media seharusnya menjadi pilar demokrasi, bukan alat kriminal. Kami tegaskan, penyalahgunaan media untuk memeras atau menyebarkan berita palsu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan berita palsu terkait isu pribadi seorang pejabat publik, lalu menghubungi korban dan meminta uang agar berita tersebut dihapus.
Tekanan demi tekanan terus diberikan hingga korban melaporkan ke polisi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah terintimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan atau menggunakan nama media, apalagi jika menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan takut melapor. Kita akan lindungi hak masyarakat dan pastikan hukum ditegakkan,” tutup Kapolres.
Febry