Jubir86|| PURWAKARTA
Aiptu Wahyu Bahagia, Bhabinkamtibmas Desa Tajursindang Polsek Sukatani Polres Purwakarta, melakukan sambang warga masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Kapolri tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia
*Tujuan kegiatan
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri
- Mengenal pasti potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban
Dengan kegiatan sambang warga ini, Aiptu
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban
- Mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban
(Dwi)