Edarkan Shabu di Tempilang, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat - B.I.N

Rabu, 01 Oktober 2025

Edarkan Shabu di Tempilang, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat

 

BANGKA BARAT | Tim Gabungan Polsek Tempilang bersama Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang IPDA Deni bersama KBO Sat Narkoban IPTU Juwanda berhasil mengamankan seorang pria berinisial PF (22) warga Tempiling yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah hukum Kecamatan Tempilang, Kamis (2/10/2025).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah peternakan ayam potong milik desa di Jalan Panglima Angin, Kampung Jawa, Kecamatan Tempilang.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sembilan paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu ukuran kecil serta satu unit timbangan digital warna hitam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah orang tuanya,” jelas Iptu Yos Sudarso.

Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku di Desa Tempilang dan berhasil menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih ukuran besar yang diduga shabu, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua paket shabu ukuran besar, sembilan paket shabu ukuran kecil, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, tiga buah sekop plastik terbuat dari sedotan, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone Realme warna hitam, beberapa kotak penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp100.000. Total barang bukti narkotika yang diamankan seberat 13,87 gram brutto.

Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen jajaran Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Febry

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done